Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan JPU Hadirkan enam Saksi Anggota Polsek

 

” KAPOLSEK TAMBELANGAN IPTU M.MOHNI HADIR DI PERSIDANGAN  MEMBERIKSN KESAKSIAN SECARA TEGAS DAN GAMBLANG KEPADA MAJELIS HAKIM ”

Sorot Sampang – Sidang terbuka untuk umum diruang sidang Cakra ( 2/10 ) dengan agenda JPU hadir 6 saksi dari anggota Polsek Tambelangan Sampang Madura yakni saksi Edy sutrisno,Khoirul Anam,Muhammad amiludin ,Hermanto,Tedy,farid .

Enam saksi semua dari anggota Polsek tambelangan Sampang diperiksa secara bersama sama ,didepan majelis hakim Rohmad saksi memberikan keterangan bahwa ketika diperiksa di penyidik para saksi diperiksa tanpa adanya paksaan.

Kronologisnya ,saksi jelaskan bahwa pada hari rabo tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 19.00 setelah terawih adanya info dari masyarakat bahwa akan adanya sekelompok masa dari beuren yang datang ke kantor Polsek tambelangan yang akan menyerang kantor Polsek,dengan adanya informasi tersebut lantas  saksi Edy memberitahukan informasi terdebut kepada Kapolsek ,kemudian Kapolsek perintahkan kepada seluruh anggotanya agar kumpul di kantor mapolsek .

Lanjut saksi,tanpa adanya mediasi waktu itu masa langsung menyerang Polsek melempar batu,disusul lemparan  bom molotop bertubi kearah Polsek hingga mengenai mobil dinas dan terbakar hingga melebar.

BACA JUGA :  Ketua IPHI Rahmat Santoso Sumbang Dua Paket Umroh Pada Family Gathering KOMPAK Tahun 2023

Pada saat  kejadian malam itu ada 2 mobil dinas satu milik tamu,ada 11 motor dan 3 motor milik pribadi dibakar habis oleh masa ,waktu kejadian semua anggota memakai seragam dinas kecuali Kanit serse,Kanit Intel.

Sidang sempat tersita beberapa waktu karena hadirnya IPTU M .Mohni Kapolsek tambelangan yang juga sebagai saksi dalam kasus pembakaran Polsek tambelangan ,yang kemudian hakim majelis mengijinkan Kapolsek duduk bergabung sebagai saksi.

Dalam keterangan Kapolsek ketika mau ambil apel malam posisi anggota sudah siap mau Ampel,tiba tiba dari sekelompok masa melempar batu kearah tempat apel,disusul petugas dilempari bom molotof bertubi tubi,sayangnya Kapolsek menjelaskan siapa pelaku pelemparan bom molotof hingga kini belum diketahui masih DPO ” jelas Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek , waktu kejadian 22 Mei silam kendati sudah adanya tembakan peringatan petugas beberapa kali ,masa tetap saja dengan beringas merangsek masuk kekantor Polsek mengobrak Abrik kantor sampai hancur dan dibakar gunakan bom molotof tadi,dan tidak bisa sebutkan jumlahnya yang jelas banyak sekali,dan adanya teriakan dari masa yang mengatakan “Allah hu Akbar!!!, mana polisinya mana polisinya dibakar aja ,sambil mengamuk di mapolsek.

BACA JUGA :  Miris Oknum Satpol PP Di Surabaya Ini Diduga Hendak Menjul Dua Truck Barang Bukti Sitaan Hasil Penertiban

Kapolsek jelaskan tidak tahu secara terinci kerugian kantor Polsek paska kerusuhan 22 Mei silam yang jelas semua isi kantor sudah hancur diamuk masa ,hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Jatim.

Sidang dilanjutkan rabo depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi a de charge dari para terdakwa.

Terpisah usai sidang konfirmasi kepada IPTU M. Mohni Kapolsek tambelangan terkait pembakaran kantor Polsek tambelangan ,berikut pernyataannya “saya tidak tahu apa permasalahannya,yang jelas saya beserta anak buah saya tidak mempunyai masalah baik itu dari kalangan atas,kalangan menengah,dan kalangan bawah.

Hingga kini pihak kami tetap adanya hubungan baik dengan masyarakat tambelangan ,dan adanya berita hoax yang diasumsi oleh masyarakat bahwa diduga katanya ada tokoh masyarakat yang ditangkap petugas polisi,padahal tidak ada siapa yang saya tangkap ” jelasnya.

Paska kerusuhan kini kantor Polsek tambelangan  sudah diperbaiki oleh pihak Polda Jatim,dan kantor kami sudah dipergunakan dan sudah beroperasi seperti biasanya (red).

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password