Tiga Terdakwa Penyalahgunaan Pembangunan Dihadirkan Dalam Sidang Setempat Di Taman Hijau SLG Kediri

Sorot kediri – Jumat (29/3) pukul 09.00 WIB, bertempat di Taman Hijau SLG Kabupaten Kediri, telah dilaksanakan Sidang Ditempat atau Pemeriksaan Setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dalam perkara dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan taman hijau SLG Kabupaten Kediri TA 2016 atas nama tiga terdakwa yaitu Joko Prayitno, Didi Eko Tjahjono, dan Heny Dwi Hantoro.
Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut JPU menghadirkan ketiga terdakwa ke tempat Pemeriksaan Setempat dengan didampingi oleh masing-masing Penasehat Hukum. Selanjutnya Majelis Hakim membuka Pemeriksaan Setempat terbuka untuk umum dan memerintahkan untuk pihak-pihak yang menyaksikan Pemeriksaan Setempat yang tidak memiliki kepentingan yaitu bukan JPU, bukan Terdakwa, maupun bukan Penasehat Hukum tidak boleh berkomentar maupun menyangkal.
Pemeriksaan Setempat oleh Majelis Hakim dilaksanakan untuk menilai dan meninjau langsung hasil pekerjaan di lapangan pada hasil pekerjaan taman hijau SLG Kabupaten Kediri dan untuk menilai perhitungan kerugian keuangan negara, karena ketiga terdakwa membantah hasil kerugian keuangan negara oleh Tim Ahli dari Inspektorat Kabupaten Kediri dan ITS.
Pada Pemeriksaan Setempat, JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten menunjukkan alat bukti berupa dokumen kontrak, RAB, dan As build drawing. Majelis Hakim melakukan pengecekan kesamaan antara keterangan ketiga terdakwa dengan fakta hasil pekerjaan taman hijau SLG di lapangan yang dilihat langsung oleh Majelis Hakim beserta JPU dan ketiga terdakwa.
Pada pukul 11.00 WIB Pemeriksaan Setempat ditutup oleh Majelis Hakim dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ( red).


redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.