Sidang Perdana Perlawanan Penyitaan Aset  Panitera Diduga  Menyimpang Hakim Biarkan Saja

 

Sorot surabaya – Sidang perdana gugatan perlawanan penyitaan aset nomor : 06/Pdt.G/2017/PN antara Ita Yuliana sebagai pelawan terhadap kurator Najib Gysmar sebagai terlawan di pengadilan negeri surabaya (14/5) menuai protes keberatan dengan sikap panitera yang memihak kepada terlawan .

Dan Panitera Pengganti Roso Hartono diduga sebagai  biangnya permasalahan sehingga adanya  sedikit perdebatan dan protes yang dilakukan keluarga pelawan yang menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan barang bukti atau insage itu.

Timbulnya perdebatan antara kurator dan keluarga pelawan berawal pada saat kurator Najib Gysmar secara  diam-diam meminta data pelawan kepada panitera Ruso untuk di copy dan ironisnya malah oleh panitera Roso data tersebut diberikan kepada terlawan pada saat sidang udah selesai tanpa meminta ijin kepada hakim , dan hakim waktu dipersidangan  telah melakukan pemeriksaan dan menutup persidangan.

Namun, teguran Atun Yunadi tersebut tak direspon oleh Najib. Sebaliknya dengan sikap berang dan arogan lNajib berdalih bahwa dirinya sudah mendapatkan ijin dari panitera Roso untuk memfoto barang bukti tersebut. “Kamu jangan perintah-perintah begitu. Saya sudah dapat ijin dari panitera,” ucap Najib sambil menunujuk-nunjuk Atun dengan mata melotot.

Melihat suaminya diperlakukan seperti itu, emosi Lussy (istri Atun) mulai tidak terkontrol, Lussy pun berteriak- teriak menuntut keadilan saat melihat suaminya diperlakukan kasar oleh Najib.
Personel pengamanan dari Pengadilan Negeri Surabaya mendekati Lussy dan dan Atun mencoba melerai perdebatan tersebut.

Kiranya ibu Lussy dan bapak Atun tidak akan menyerah dan tetap protes berat karena  sikap licik kurator Najib Gysmar diduga dengan mencuri data milik pelawan tanpa adanya ijin dari pemohon dan keluarganys

Situasi semakin tidak terkendali ketika Lussy yang sudah kalap melihat kurator Najib keluar dari gedung pengadilan juga.”Kalau sampai perlawanan kami ini dikalahkan lagi, kami akan kutuk panitera dan hakimnya. Ingat hukum karma pasti terjadi,” ucap Lussy berang.

Keributan itu akhirnya terkendali, setelah kurator Najib Gysmar keluar meninggalkan PN Surabaya.

Rupanya, aksi pembiaran panitera pengganti Roso Hartono ini juga membuat gerah Hafid SH, kuasa hukum Ita Yuliana.

Dikatakan Hafid, sikap Roso yang tetap berpendirian untuk tidak menghentikan kurator Najib Gysmar memfoto bukti-bukti yang dia ajukan dipersidangan tersebut sudah keluar jauh dari esensi materi sidang, yakni pemeriksaan bukti-bukti, “Apakah ini dibenarkan dalam hukum acara,? Ada apa sebenarnya,?

 

Kok bukti-bukti yang begitu penting difoto-foto oleh lawan kita, dan itu dibiarkan saja oleh hakim, padahal ketika Roso kami tanya apa tindakan pembiaran tersebut dilarang oleh KUHAP,? Dia menjawab Ya,” kata Hafid

“Perkara ini pasti kita laporkan ke ke Komisi Yudisial. Tugas KY itu menjaga kehormatan perilaku hakim dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” pungkas Hafid.

Perlu diketahui, pasangan suami istri Atun Yunadi dan Lussy sekaligus pemilik Toko Harapan Baru dan Mitra Tehnik di Kelurahan Brang Bera Sumbawa Besar, terus melawan dan tak kenal lelah berjuang mendapatkan keadilan dalam kasus sengketa perbankan antara dia dengan Bank BRI Cabang Sumbawa.

Tahun 2013 lalu, usahanya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya, melalui putusan tanggal 23 februari 2013 dengan nomor perkara 35/pailit/2012/PN. Niaga Surabaya.
Saat penyegelan, ternyata kurator Najib Gusmar menyita semua harta benda milik Lussy dan anaknya Ita Yuliana yang tidak termasuk dalam budel pailit serta tanpa berita acara.

Tak hanya melakukan perlawanan saja, Lussy dan Atun juga membawa persoalan tersebut ke berbagai lembaga seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ( red )

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register