Rumah Tahanan Sementara Terdakwa Koruptor Kejaksaan Tinggi Segera Di Fungsinkan Tahun 2018
Sorot surabaya – Empat tahun mangkrak, akhirnya Rumah Tahanan (Rutan) sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal difungsikan sebagaimana mestinya. Hal itu menyusul informasi turunnya anggaran operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dalam waktu dekat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan informasi tersebut. “Infonya seperti itu. Dan bakal kita operasikan mulai tahun depan. Karena anggaran operasional sudah disetujui dan baru turun tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11/2017).
Ruang tahanan sementara yang berada di sisi kiri kantor utama Kejati Jatim ini, berukuran cukup luas. Terdiri dari 4 kamar yang didalamnya dilengkapi kamar mandi dan juga lemari. Satu kamar tahanan, mampu menampung 20 tahanan korupsi.
Kendati demikian, untuk memfungsikan rumah tahanan tersebut, Kejati masih menunggu hasil kordinasi terkait petunjuk teknis pengamanan termasuk penjaga tahanan.
Terpisah, Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim membenarkan keterangan Richard tersebut. “Benar infonya demikian. Sangat besar manfaatnya apabila fungsi rutan ini bisa direalisasikan, salah satunya terkait efisiensi proses penyidikan yang kita lakukan. Kita tak perlu lagi mengebon tahanan dari rutan lain untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Didik.
Tak ayal, informasi difungsikannya rutan sementara Kejati Jatim ini, menimbulkan beberapa pertanyaan. Siapakah tersangka kasus korupsi yang bakal menjadi ‘penghuni’ perdana rutan ini. (en/red)
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.