Terdakwa Ivan Jalani Sidang Perdana Di PN Surabaya

Sorot surabaya – Terdakwa Ivan Sugiamto, pelaku perundungan di SMK Gloria 2 Surabaya, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.Dengan genda Sidang pembacaan surat dakwaan rabo tanggal 5 januari 2025.Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ivan pelaku perundungan terhadap seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya kini duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terdakwa Ivan (39 tahun) tersebut tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang romp merah rompi tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya saat memasuki ruang sidang Cakra PN Surabaya pada Rabu (5/2/2025). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, yang mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ida Bagus Putu Widnyana.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, dijelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Ivan Sugiamto mendatangi SMK Gloria 2 Surabaya, yang beralamat di Jalan Kedung Tarukan Baru 4 E/2 RI 012/RW 006, Kota Surabaya, dengan tujuan untuk bertemu dengan korban berinisial ET. Pertemuan tersebut diadakan untuk menyelesaikan permasalahan perundungan yang dialami oleh anak Ivan Sugiamto.

BACA JUGA :  Hakim Vonis Terdawa Ananda Rahadian 1 Tahun 6 Bulan Lebih Berat Dari Tuntut JPU 

Menurut JPU, Ivan merasa kesal dan marah karena anaknya diejek oleh korban dengan sebutan “anjing pudel.” Dalam pertemuan itu, terdakwa langsung memerintahkan korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing sebagai bentuk penghinaan. Atas tindakan tersebut, Ivan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang dilanjutkan, Majelis Hakim menanyakan kepada Ivan Sugiamto apakah ia keberatan dengan dakwaan tersebut. Terdakwa menjawab dengan tegas, “Saya akan mengajukan eksepsi yang mulia “.

Sidang dilanjukan rabo depan dengan agenda eksepsi oleh tim kuasa hukum Billy SH dan rekan ( red ).

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password