Diduga Dianiaya 2 Taruna POLTEKPEL Surabaya Meninggal 

Sorot Surabaya – Sidang dugaan penganiayaan hingga tewas terbuka untuk umum diruang sidang Cakra PN Surabaya Senen (29/5/23) JPU Herlambang dari Kejari Surabaya hadirkan 7 saksi ,satu saksi diantaranya Yani orang tua korban dan lainnya siswa Poltekpel ,saksi Yani menyayangkan terkait penganiayaan terhadap putranya almarhum M.Rio Ferdinand Anwar dokter (5/2/2023) dari RS Sukolilo menginfokan bahwa anaknya sudah meninggal ada diruang jenazah katanya terpleset di kamar mandi ,lanjut saksi sebutkan ketika mendatangi kamar jenazah ada kejanggalan melihat mayat anaknya sepertinya meninggalnya tidak wajar ,pasalnya banyak luka memar diwajah bibir luka, didada biru biru ,dan darah keluar dari mulutnya tidak henti hentinya indikasi adanya penganiayaan .

Kenang Yani, sebutkan bahwa sebulan sebelum kejadian anaknya sempat mengeluh bahwa ditempat pendidikan sering di-bully oleh seniornya artinya sering dapat hukuman ditampar dll kalau kuat tak lanjutkan kalau tidak dia mau mengundurkan diri ( keluar ) tirukan putranya ,kiranya Yani pingin melihat kondisi tempat anaknya didalam sekolahan namun tidak diijinkan masuk.

Info dari teman seangkatan yang tskut dijadikan saksi informasi dari pesan di grup wash-up ada anak 7 pelaku penganiaya anaknya.

Paman anak saya sempat dapat informasi dari teman almarhum yang mengatakan bahwa almarhum dihukum diruang makan dihukum jasmani disuruh pus up kemudian dibawa kekamar mandi dan kondisi almarhum sudah tidak berdaya dan terlihat dari cctv anak saya sudah dibopong ,dan saksi tidak kenal dengan terdakwa dan sebutkan terdakwa adalah senior satu angkatan dengan korban.

BACA JUGA :  Capaian Kinerja Kejati Jatim Tahun 2023 Usut Tujuh Perkara Korupsi Senilai143 Milliar

Lanjut Yani hingga kini dari keluarga terdakwa tidak ada yang minta maaf,dan tidak ada yang memberikan santunan apapun ,dan saksi Yani sedih dengan meninggalnya anaknya karena almarhum adalah anak tunggal sebagai penerus keluarga.Dan yang meminta fisum diluar adalah orang tua almarhum kerumah sakit Bhayangkara .

Berikut saksi ni komang Taruni poltekpel dipersidangan memberikan keterangan bahwa peran dirinya sebagai bagian kesehatan ketika dapat informasi Saksi Ni Komang langsung menuju TKP dan melihat korban dikamar mandi sudah terkapar dan saksi sempat cek pernafasan ,korban terlentang dan sudah kaku mulut berdarah ,beberapa menit kemudian pengasuh taruna datang ke tkp.

Kemudian korban dibawa kepoli klinik kampus dipasang oksi meter dan oksigen kemudian dirujuk ke RS Sukolilo,saksi sebutkan di kamar mandi ada cctv namun saksi tidak diperlihatkan rekaman cctvnya,waktu kejadian dokter jaga tidak ditempat .jelas Ni Komang .

Saksi Ni Komang tanya ada apa kok bisa terjadi seperti ini, dari siswa zaki sebutkan ada pemukulan yang dilakukan terdakwa Alpard ,saksi sebutkan setelah cek kamar mandi ternyata kamar mandi tidak licin.

Tindakan senior kepada taruna dan Taruni di poltekpel ,kalau Taruni hanya hukuman disiplin ringan kalau taruna ada hukuman fisik .

BACA JUGA :  Kisah Sejarah Terbentuknya Majelis Pers Nasional (MPN) di Pendopo THR Surabaya

Saksi sebutkan pernah dirinya,Daffa,Anur,dan Alpard jales dikutkan dalam rekontruksi oleh penyidik saksi sebutkan semua yang ada diruang ditanya hal kejadian tersebut.

Setelah para saksi dimintai keterangan , Majelis hakim bertanya kepada terdakwa Alpard jales bagaimana keterangan para saksi tadi benar apa tidak ,ada beberapa yang tidak sesuai dan sudah disampaikan terdakwa dan selebihnya terdakwa mengiyakan .

Dan ada pernyataan terdakwa Alpard yang mengejutkan yang disampaikan di depan persidangan bahwa 6 bulan terahir sebelumnya juga ada Taruna a / n M.Diky angkatan 12 juga meninggal di asrama,kemudian majelis hakim mengatakan kepada terdakwa nanti saja itu disampaikan ketika agenda pemeriksaan terdakwa ya ,karena sudah sore kemudian hakim menunda 3 saksi taruna berikutnya untuk diperiksa Senen depan ” pungkasnya.

Selasa (30/5/2023) guna kelengkapan pemberitaan wartawan media ini konfirmasi ke kampus POLTEKPEL kawasan gunung anyar Surabaya guna menyakan adanya korban meninggal sebelumnya di kampus POLTEKPEL.

Kiranya kami ditemui oleh Bu Rafika mewakili humas ,karena pejabat dan kahumasnya tidak ada ditempat atau dinas luar berikut perbincangan Sorottranscx dengan Rafika.

” Yang kami tanyakan Sistim pembelajaran yang diterapkan di Poltekpel Surabaya ini seperti apa ?

” Adakah pengawasan dari pihak pembimbing yang mendampingi kegiatan para taruna Taruni.

” Apakah ada korban taruna yang meninggal sebelum korban almarhum Rio,karena dari pengakuan terdakwa Alpard Jales dipersidangan Senen (29/5) mengatakan 6 bulan sebelumnya ada taruna yang meninggal taruna M.Diky angkatan 12.

BACA JUGA :  Bakti Sosial KOMPAK Ke-5 Dengan Kejari Jombang Di Mushola Baithul Mu'minin Ds Sarangan Wonosalam

” Karena para pimpinan sedang dinas keluar Rafika selaku humas tidak berwenang menyampaikan statement apapun,karena yang disampaikan pimpinan sebelumnya dalam konfrence bahwa segala permasalahan di serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,dan tersangkanya sudah kami keluarkan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan sudah bukaan hak kami untuk memberikan pernyataan .

Ketika ditanyakan adakah korban meninggal sebelumnya di kampus ini ” tanya wartawan

” Berarti bapak mengungkit masa lalu ya dilihat aja proses persidangan ,dan yang jelas saya tidak bisa memberikan statement apapun juga pimpinan saya bapak Heru tidak ada ditempat ” jelas Rafika.

Terkait dengan dugaan adanya taruna yang meninggal sebelumnya Rafika yang mewakili humas bungkam tidak mau memberikan penjelasan,sampai berita ini diturunkan belum didapat keterangan dari pihak POLTEKPEL terkait dugaan adanya taruna yang meninggal sebelumnya ( red ).


CATATAN REDAKSI SOROT.

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com. Terima kasih.

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password