Kejaksaan Tinggi Jatim Giat Vaksinasi Gratis Ke-2 Untuk Warga Masyarakat
Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta jajarannya menggelar vaksinasi kedua, Rabu (11/8) di Islamic Center Surabaya. Vaksinasi pertama sebelumnya digelar pada 13 Juli 2021 ditempat yang sama.
Dalam kegiatan kali ini, pihak penyelenggara dalam hal ini Kejati Jatim, menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap para calon penerima vaksin kedua yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim.
Adapun Forkopimda yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Gubernur Jawa Timur : Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Pangdam V Brawijaya : Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, Kapolda Jawa Timur : Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur : Kusnadi S.H., M. Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, : Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., Pangkoarmada II Jawa Timur : Laksda Iwan Isnurwanto, M.A.P., M.Tr.,
Kabinda Jawa Timur : Marsma TNI Rudy Iskandar, S.E, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur : Dr. Ir. Heru Tjahjono M.M, Walikota Surabaya : Eri Cahyadi S.T., M.T, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha serta para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jatim Dr Mohamad Dofir SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan yang bertajuk “ADHYAKSA PEDULI VAKSINASI” kedua ini adalah merupakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tanpa dipungut biaya untuk masyarakat yang merupakan lanjutan dari Kegiatan vaksinasi pertama.
” Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi pertama yang telah kita laksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 yang lalu,dengan jumlah
peserta yang telah divaksinasi sebanyak 2.037 orang. Sedangkan untuk vaksinasi kedua pada hari
ini jumlah sasaran atau peserta vaksinasi adalah sebanyak 2.500 orang,” tutur Kajati Jatim, Rabu (11/8).
Kajati Jatim menambahkan bahwa seluruh jajaran kejaksaan baik itu di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur, secara terus menerus telah melakukan kegiatan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan PPKM.
” Baik kegiatan yang dilaksanakan secara daring maupun turun langsung bersama-sama dengan unsur pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Kepolisian dan TNI di Jawa Timur. Kegiatan tersebut itu berupa kegiatan sosialisasi maupun operasi yustisi,” imbuhnya
Lebih lanjut, Kajati mengharapkan kesadaran masyarakatdan juga bisa bekerja sama guna menekan atau bahkan menghapus penyebaran Covid -19 ini.
” Kenyataannya masih ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan ketentuan PPKM. Karena itu seluruh masyarakat harus menyadari bahwa kita pada saat ini berada dalam suatu situasi dan kondisi yang memerlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menghapus penyebaran Virus Covid –
19,” pungkasnya ( red ).
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.