JAMWAS Kejagung RI Bersinergi Dengan Kejati Jatim Bagi Bagi Bagi Paket Perlindungan Covit 19
Sorot surabaya – Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto bersinergi dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Didampingi Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face Shield.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala,” ujar Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).
Selain masker dan face shield, para pengendara, driver ojol dan pemulung yang melintas juga menerima tali asih guna membeli sembako.
Masih Amir Yanto, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur ( Kasi Penkum / red )
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.