Tim Anti Bandit Polsek Gentang Surabaya Berhasil Menangkap Tersangka Penyalahguna Narkoba

Sorot surabaya – Tim anti bandit Polsek Genteng Surabaya pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 17.00 wib telah melakukan penangkapan di Jl. Banyu urip lor VI no 21 surabaya.
berdasarkan informasi dari masyarakat seorang tersangka laki laki bernama Iwan Susanto bin Suratman , laki-laki, 43 tahun, Swasta, di tangkap oleh tim anti bandit polsek genteng surabaya
Saat melakukan penangkapan pada diri iwan susanto ditemukan satu poket sabu sabu dengan berat 0,27 gram.
terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika Sebagaimana rumusan dalam Pasal 112 Jo. Pasal 127 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di polsek genteng guna penyidikan lebih lanjut (prz)

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.