Permohonan Maaf Secara Terbuka Kapolsek Sukomanunggal Kepada Semua Wartawan Terkait Adanya Ucapan “WARTAWAN WEDUS”
Sorot surabaya – Puluhan Wartawan dati berbagai media (25/1) mendatangi polsek sukomanunggal surabaya, guna konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya pemberitaan di media online Berita Rakyat yang menyebutkan ” Wartawan wedus “yang dilakukan oleh oknum perwira polisi ( kanit reskrim)
Hadir perwakilan dari beberapa lembaga media cetak dan online diantaranya , SWI, KWRI, YALPK, FPII, OPSI, Mitra Publik, Amunisi, SorottransX, TKP, surabaya pos kota, Berita Rakyat serta beberapa awak media lainya yang ikut solidaritas sesama insan pers.
Zam zami selaku pimpinan media Berita rakyat dan juga sebagai mediator mengatakan, niatan baik permintaan maaf yang dilakukan oleh pihak Polsek ke PWI adalah sudah bagus namun tidak fair dan salah sasaran , tidak seharusnya ke PWI karena lembaga PWI bukan wadah tunggal para wartawan yang ada di surabaya .ada nama bermacam macam wadah para wartawan diantaranya ada Dewan Pers,PWI,AJI,PWMI,PJI,MPN,KWRI,SWI OPSI,FPII dan masih banyak yang lainnya.
masih menurut zam zami, karena berita ini sudah viral dan tersebar di media on line bahkan diberitakan diberbagai media di luar PWI, seharusnya pihak polsek melakukan konferensi pers secara terbuka ‘ ucapnya(25/01/17).
Kompol “Suroso” Kapolsek sukomanunggal mengatakan bahwa perkataan yang dilontarkan anak buahnya Iptu. Misdianto ‘ kanitreskrim melalui wa ‘ Ade, terkait klarifikasi judi ayam diwilayahnya dengan jawaban ” Wartawan wedus, adalah salah tombol, karena ada sahabatnya atas nama yudi minta dikirim kambing buat aqiqah anaknya , karena dalam perjalan sehingga terjadi salah tombol, ungkapnya .
Ade, selaku wartawan berita rakyat secara pribadi memaafkan kejadian kesalah pahaman tersebut ,dengan harapan semua teman jurnalis bisa bermitra dengan pihak polsek sukomanunggal pada kususnya dan semua jajaran kepolisian ” ucapnya.
Salah satu yang hadir Chusaini salah satu dari pimpinan media Mitra Publik, kalau Iptu. Misdianto bisa menujukan bukti wa salah kirim, kami bisa terima dan jawaban dari Kanitreskrim itu tidak masuk akal , sudah kehapus itu saya rasa akal akalan saja ” ucap Chusaini.
Bahkan pernyataan sikap wa Terhapus ditentang oleh Agus Pujianto salah satu lembaga SWI kabid aksi, pernyataan sikap iptu Misdianto tidak bisa dipertangung jawabkan, tidak selayaknya ucapan seorang perwira sebagai kanit reskrim yang seharusnya mengerti dan profesional malah dengan entengnya menjawab bukti wa kehapus.
Lain halnya menurut Bayu dari lembaga FPII, Dedik Ketum SWI, Chusaini secara pribadi semua memaafkan akan tetapi karena ini menyangkut dugaan pencemaran profesi wartawan melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke divisi propam polda jatim dan akan mengawal kasus tersebut hingga clear “tegasnya (red)
redaksi1551 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.