JPU Cuman Tuntut 7 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

TERDAKWA DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA

Sorot surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samsu J Efendi Banu dari kejari surabaya menjatuhkan tuntutan sangat ringan sekali kepada terdakwa Sutono Ketua RT 04/RW 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Wiyung Surabaya dengan hukuman 7 tahun lantaran terbukti mencabuli Bunga (7). Senin (27/9/2018)

Pada sidang yang tertutup untuk umum ini, dipimpin oleh ketua majlis R Anton. Sementara itu, penasehat hukum terdakwa mengaku keberatan atas tuntutan JPU.

Penasehat hukum terdakwa, Fariji SH mengatakan, jika tuntutan 7 tahun hukuman dan denda Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) oleh JPU, kurang memenuhi rasa keadilan. Alasannya, kedua belah pihak sudah ada ithikad baik dengan melakukan perdamaian.

“Dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda 100 juta serta subsider 3 bulan. Kami sebagai penasihat terdakwa keberatan. Karena pihak keluarga korban dan terdakwa sudah ada perdamaian,” terang Fariji saat dikonfimasi usai persidangan.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya akan mengajukan pembelaan pada pekan depan.

Untuk diketahui, terakwa adalah kakak ipar dari ibu korban sebut saja Bunga (7). Karena usia Bunga sebaya dengan anak terdakwa, mereka sering bermain bersama.

BACA JUGA :  Terbukti Melanggar Pasal Tipu Gelap Dua Bos Sipoa Divonis Berat Oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Melihat kebiasaan Bunga yang bermain di rumahnya, tiba-tiba ada niat jahat terdakwa untuk mencabuli. Saat melihat Bunga duduk di sofa sambil menonton televisi, terdakwa langsung mendekati hingga terjadi perbuatan asusila tersebut. Usai mencabuli Bunga, terdakwa memberikan roti.

Perbuatan terdakwa tak hanya dilakukan sekali ini saja. Setiap ada kesempatan, terdakwa melakukan hal yang sama. Hingga akhirnya Bunga menceritakan apa yang dialami kepada ibunya.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ad/If )

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password