Bupati Jombang Non Aktif Sunyono Jalani Sidang Perdana Korupsi Pekan Depan

Sorot surabaya – Bupati Jombang Non Aktif Jalani Sidang Perdana Korupsi pada Selasa Depa-Bupati Jombang non Aktif Nyono Suherly Wihandoko akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Nyono menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan perkara suap perijinan jabatan pemerintah kabupaten Jombang.

Sidang perkara bernomor 102/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY ini bakal digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan pada Selasa (26/6/2018). Tuntutan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wawan Yunarwanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sujatmiko ketika dikonfirmasi membenarkan agenda sidang dari Bupati Jombang non aktif. “Semua informasi yang ada di SIPP itu benar adanya. Apabila (jadwal sidang) pada SIPP menyatakan demikian, berarti terdakwa (Nyono) bakal menghadapi sidang perdana pada Selasa pekan depan,” ujar pria asal Yogyakarta ini, Jumat (22/6/2018).

Nyono Suherli dijerat dua pasal. Pertama adalah Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1)KUHP. Kemudian, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1)KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyono Suherli ditangkap KPK pada Sabtu (3/2/2018) lalu. Politisi Partai Golkar ini ditangkap bersama ajudannya di Solo, Jawa Tengah. Nyono terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait kegiatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang.(red)

BACA JUGA :  Terdakwa kooperasi PT Cahaya Indo persada Diduga Lakukan Pelanggaran Palsukan Box Meter Listrik perusahaan

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register