Dugaan Kekerasan Anak dibawah umur Polrestabes Mulai Selidiki Rekaman CCTV Dishub

Sorot Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya memastikan proses hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak yang menimpa warga Surabaya terus berjalan. Saat ini, penyidik tengah membidik rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan untuk mengungkap fakta di lapangan.
Penyelidikan ini dikonfirmasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/193/Sepihak/1/RES.1.24./2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.
Kasus ini bermula dari
laporan polisi yang dilayangkan oleh Tjen Tjhion alias Nicky pada akhir Desember Unit VI Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk interogasi terhadap pelapor dan penyusunan administrasi penyidikan.
Fokus utama penyidik saat ini adalah melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.
Di sisi lain, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Kholis, S.H. dari Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin), mendesak kepolisian agar bekerja secara profesional.
“Melalui SP2HP ini, kami berharap penyidik bekerja secara objektif dan tidak terkesan lambat atau stagnan, Transparansi sangat penting, terutama karena ini menyangkut anak-anak,” tegas Kholis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir terkait unsur pidana dalam perkara tersebut. Namun, pemberian SP2HP ini diklaim sebagai bentuk keterbukaan informasi kepolisian kepada masyarakat .
Dengan tegas Kholis SH kuasa hukum korban mengatakan Kami menyatakan bahwa perkembangan penyelidikan ini agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan Protokol Tindak Pidana (Protap) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan, dengan penyelidik bekerja secara profesional, objektif, dan independen sesuai standar kepolisian negara. Hal ini diperlukan untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum” pungkas Kholis ( red ).
sorottransx142 Posts
Leave a Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.


0 Comments