Diduga Arogan Oknum Polisi Ini Nyambi Tukang Tagih Dilaporkan Ke Propram Polda Jatim

ILUSTRASI OKNUM POLISI NAKAL

Sorot surabaya – Lannie Prajogo, korban pengancaman yang diduga dilakukan Aiptu IF, oknum anggota Polsek Sukomanunggal, Selasa (27/11) melaporkan kejadian itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

LANNIE PRAJOGO PELAPOR

Usai menjalani serangkaian prosedur pelaporan di Bid Propam, Lanni mengatakan laporan yang dilakukannya sudah diterima. Terkait kasus ini, Lannie menjelaskan, awalnya bos di perusahaan anaknya bekerja, yakni Benny menuduh anak Lannie menggelapkan uang perusahaan. Sehingga pada tanggal 27 Oktober 2018, Benny meminta ketemuan dengan Lannie disalah satu kedai kopi di PTC Mall Surabaya.

Nah, disitulah Benny membawa oknum anggota yang hendak melakukan penangkapan terhadap Lannie dan keluarga. Saat dimintai KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat perintah penangkapan, oknum anggota ini enggan menunjukkan secara detail. Pihaknya pun tidak diperbolehkan memfoto surat perintah penangkapan dan wajah dari oknum tersebut.

“Oknum tersebut mengacam membawa saya dan keluarga, apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mengembalikan uang tersebut dan meyerahkan anak saya. Padahal dia (Benny, red) belum membuat LP (Laporan Polisi) di Polsek Sukomanunggal, tapi sudah mencoba mengancam saya dan keluarga,” terang Lannie di Mapolda Jatim, Selasa (27/11).

BACA JUGA :  Asal Main Rampas Lembaga Perlindungan Konsumen Dan Beberapa Media Cetak Dan Online Datangi Honda Surabaya Center

Masih kata Lannie, setelah melalui perdebatan, akhirnya tidak dilakukan penangkapan terhadapnya. Tapi, Lannie menyayangkan perbuatan tersebut yang mengakibatkan suaminya terserang penyakit jantung dan mertuanya merasa depresi akibat pengancaman tersebut.

“Ini kan sangat merugikan. Bahkan setelah kejadian itu, saya dan keluarga selalu mendapat teror dan ancaman. Makanya saya laporkan kejadian itu ke Propam,” tegasnya.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya menginginkan oknum anggota yang mengancam dirinya sekeluarga ini bisa diadili. Sebab, Lannie mengaku oknum anggota tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan anaknya. Anehnya lagi LP belum dibuat di Polsek Sukomanunggal, tapi oknum anggotanya sudah melakukan upaya penangkapan.

“Saya inginkan oknum anggota tersebut bisa diadili seadil-adilnya. Agar tidak mencampuri masalah yang tidak ada kaitannya dengannya,” harapnya.

Lannie menambahkan, dengan adanya tindak tegas terhadap laporan ini, masyarakat bisa tetap mempercayai kinerja dari Polisi. “Laporan ini sekaligus upaya untuk memberikan keperacayaan masyarakat terhadap Polisi. Sehingga jabatan itu bisa diemban dengan baik dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.( red)

BACA JUGA :  Buron Kepolisian Pengacara FM Valentina Akhirnya Ditangkap

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password