Kapolrestabes Surabaya kombes M Iqbal Di Mutasi Ke Mabes Polri Jakarta
Sorot Surabaya – Kombes Pol M Iqbal yang dipromosikan ke Mabes Polri hal ini dengan adanya TR ( telegram) Surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XI/2017 tanggal 16 November 2017 ,di tubuh polri kembali terjadi mutasi di beberapa pejabat perwira menengah dan perwira tinggi.17/11/2017
*telah diketahui Kombes Pol M Iqbal sebagai kapolrestabes surabaya akan menyandang bintang satu dengan jabatan baru di mabes polri sebagai “Karopenmas Divhumas Mabes Polri menggantikan posisi Brigjen Pol Rikwanto.”
*Rikwanto dimutasi sebagai Karo Multimedia Divisi Humas Mabes Polri , Kombes pol Rudi Setiawan menempati Posisi sebagai Kapolrestabes surabaya menggantikan M Iqbal. Kombes pol Rudi setiawan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel.
* Surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XI/2017 tanggal 16 November 2017 Itu adalah untuk kepentingan organisasi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
*beberapa penjelasan kombes pol frans anggota yang dimutasi seperti Pak Iqbal dipindah menjadi Karo Penmas (pangkat bintang 1). Pak Gagas (Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim) dimutasi karena menempuh pendidikan Lemhanas.
Keberhasilan Kombes Pol M Iqbal mendapatkan promosi merupakan keberhasilan seluruh anggota Polrestabes Surabaya dan warga Surabaya. “Sesungguhnya promosi ini adalah keberhasilan seluruh anggota karena anggotalah yang bekerja siang dan malam. Kalau tidak, nggak mungkin saya dapat promosi. Terima kasih juga untuk warga Surabaya yang turut menciptakan suasana kondusif,” ujarnya.
Dalam hal ini ia juga merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan tertinggi Polri yang memberi kepercayaan mendapatkan promosi, terima kasih atas support penuh dari bapak Kapolda Jatim 17/11/2017 ( Prz ).
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.