momen Perayaan HBA Momentum untuk Evaluasi Dan Instropeksi Atas Semua Pelaksanaan Tugas Kejaksaan
Sorot surabaya – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024 Pada hari ini, kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan rangkaian perayaan yang semarak. Selain itu, kita juga akan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli, kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Rangkaian semarak kegiatan perayaan akan difokuskan pada perayaan Hari Lahir Kejaksaan tanggal 2 September.
Terlepas dari masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA selalu diupayakan sebagai momentum untuk evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal ini bertujuan agar seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Jawa Timur dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., mengatakan bahwa tema HBA kali ini adalah “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, Kejati Jatim juga harus mampu bermetamorfosis menjadi kejaksaan yang maju, memiliki kualitas insan Adhyaksa yang unggul, serta menguasai ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Kejaksaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa,” ujarnya, Senin, (22/7/2024).
Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah penegakan hukum yang berkeadilan dan mampu mewujudkan keadilan substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara profesional, proporsional, dan tuntas di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, intelijen, serta kewenangan lainnya.
Mia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Di wilayah hukum Kejati Jatim, kita telah menangani 207 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, serta melakukan rehabilitasi terhadap 17 perkara. Hingga tahun 2024, kami telah mendirikan 1.740 unit Rumah Restorative Justice dan 25 unit Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa,” tambahnya.
Dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dan berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia ( red ).
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.