Tim Anti Bandit Polsek Genteng Berhasil Meringkus Tersangka Pengedar Narkoba

Sorot surabaya – Tim Anti Bandit polsek genteng Kembali telah melakukan penangkapan penyalahguna narkoba (12/2) tempat kejadian perkara (TKP) jl. Irawati ll surabaya .
Saat penangkapan tim anti bandit polsek genteng menyamar sebagai pembeli kemudian terjadi transaksi dengan tersangka hendrik (28th) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti.
1 buah dompet warna hijau didalamnya terdapat 56 poket narkotika jenis sabu-sabu berikut plastik pembungkusnya dengan berat bersih ketika dirangkap kurang lebih 23,7 gram.
1 unit handphone Samsung duos warna silver. uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-
Kemudian tersangka Hendrik (28 th) jl. Kampung seng 69 surabaya dibawa dan diamankan di polsek genteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana rumusan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jum at 16/2/2018 ( prz)

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.