Tersangka Mantan Direktur PT WUS Sumenep Kembalikan Uang Negara Sebesar RP 4,4 M DAN USD 203.630

Sorot Sumenep – Sitrul Arsyih Musa’ie, tersangka kasus korupsi dana Participating Interest (PI) PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep kemarin (27/12) mengembalikan uang Rp 2,289 Milyar dan US$ 35.969 kepada Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Jatim.

Pengembalian itu merupakan pengembalian tahap dua. Karena sebelumnya pada awal penyidikan Sitrul juga sudah mengembalikan sebesar Rp 2,145 Milyar dan US$ 167.661.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Farkhan, dengan pengembalian itu berarti tersangka sudah mengembalikan seluruh kerugian negara total sebesar Rp 4,435 Milyar dan US$ 203.630.

 “Tersangka Sitrul mengaku bersalah telah menggunakan uang untuk kepentingan pribadi saat menjabat Direktur PT. WUS tahun 2011-2015. Uang itu bagian dari uang Participasing Interest (PI)  10% yang diterima dari PSC Santos Blok Madura Offshore,” kata Didik Farkhan.

Seluruh pengembalian uang itu, jelas Didik langsung dilakukan penyitaan dan uangnya dititipkan di rekening penampungan Kejati Jatim di BRI Cabang Kaliasin. Sementara untuk perkaranya, saat ini sudah selesai pemberkasan.

BACA JUGA :  Pengacara Terduga Pengguna Ijazah Palsu Sebar Hoax Terkait PT. SMI

” Rencananya awal tahun 2018 berkas perkara Sitrul akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,”jelas Mantan Kajari Surabaya itu.

Seperti diketahui, kasus korupsi di PT. WUS ini mulai disidik Pidsus Kejati Jatim pada pertengahan Juli 2017 lalu. Awalnya dari temuan BPK yang mengaudit PT WUS, diketahui selama dipimpin Sitrul ada beberapa pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Berbekal temuan dari BPK itu, Kejari Sumenep sempat menelisik kasus di PT. WUS.  Karena lokasi perbuatan tersangka juga ada yang diluar Sumenep Akhirnya kasus itu ditarik ke Kejati Jatim.

Dari hasil Penyidikan kasus PT. WUS, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menetapkan dua tersangka. Disamping Sitrul, selaku mantan dirut PT. WUS,  juga sudah ditahan Kepala Divisi Keuangan dan administrasi PT WUS Taufadi, SHi.(red)

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register