Kanopi Pengadilan Negeri Surabaya Diduga Rawan Ambruk 3- 6 Bulan Kedepan Terdapat 24 Lobang Bekas di Las Pakai Bor Di 12 Baseplate

Surabaya – Modus dugaan kecurangan pembangunan kanopi di Pengadilan Negeri (PN) surabaya Jl. Arjuno 16-18 Surabaya, terbongkar sebanyak 12 baseplate tiang penyangga kanopi ditemukan dilobangi manual menggunakan las, dengan total 24 lobang cacat yang kemudian ditutup cat putih tebal untuk mengelabui pengawasan.

Temuan ini didapat dari investigasi wartawan media ini pada 9 Juli 2026. Pada foto investigasi, terlihat jelas baut angkur tidak presisi di tengah pas lobang plat, kepala baut tidak masuk pas, dan baseplate harus dilobangi sisi kanan kiri dengan las agar baut bisa masuk terpasang.

Fakta di lapangan, terdapat 12 plat baseplate kolom semuanya dilobangi, sehingga total ada 24 plat lobang cacat. Kondisi ini masuk kategori deviasi pelaksanaan dan cacat konstruksi, karena setting angkur tidak sesuai spesifikasi gambar dan kekuatannya turun drastis.

Lebih berbahaya, beban tidak tersalur sempurna. Seharusnya 6 baut menahan beban bareng-bareng di tengah plat, fakta di lapangan hanya 2 baut yang tidak menahan beban karena lobang dibuat asal-asalan dan beresiko.
DIPREDIKSI AMBRUK 3-6 BULAN
Konsultan konstruksi menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung pengadilan negeri surabaya karena rawan patah/ambruk saat terkena beban angin. Secara struktur ini sudah penyimpangan proyek pemerintah/APBD pasti ditolak, karena titik las rawan salah satu dari 12 plate yang sudah terpasang bisa retak kalau getaran/wind load terus menerus.
Prediksi ketahanan kanopi diperkirakan bertahan 3-6 bulan hingga musim hujan puncak November-Februari, Karat akan menggerogoti 30-40 persen plat dan risiko ambruk total mencapai 70 persen.
Di bawah kanopi terdapat kursi tunggu pengunjung pengadilan negeri surabaya kapasitas 30-50 orang, sehingga jika ambruk akan menimbulkan korban jiwa.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Surabaya TA 2026 ini selaku pelaksana CV Raz Karya Gemilang. Diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB.
MEDIA INI SUDAH BERSURAT RESMI KE DPRKPP KOTA SURABAYA.
Untuk kelengkapan berita dan sebagai pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi SorotTransx telah melayangkan surat resmi Permohonan Informasi dan Konfirmasi Nomor: 08/Sp/transx/IX/2026 pada tanggal 24 September 2026.
Surat ditujukan kepada:
Bapak Wali Kota Surabaya Cq. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Dalam surat tersebut, redaksi melampirkan 5 foto dokumentasi kartu ID Card dan KTP
Hingga berita ini ditayangkan senen 28 september 2026 belum didapat keterangan yang resmi dari DPRKPP kota surabaya dan Redaksi siap membuka ruang hak jawab.( Tim investigasi )
———————————————————————-
CATATAN REDAKSI SOROT :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksisorot8@gmail.com atau nomor WA 0878 5576 3686 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).
sorottransx221 Posts
You may also like
Leave a Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.





0 Comments