Gegara Judi Online Terdakwa Nio Pi Riu Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Surabaya

Sorot surabaya – Sidang terbuka untuk umum diruang sidang kartika pengadilan negeri surabaya senen tanggal 2 juli tahun 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan atas nama terdakwa Nio Pi Rui.

Jaksa penuntut umum Estik Dilla dari kejari tanjung perak mengahadirkan terdakwa di persidangan,terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum ini menyatakan dirinya maju sendiri ,berikut surat dakwaan yang dibacakan jaksa Estik.

Bahwa terdakwa NIO PI RUI pada tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 11:37:32 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Perum Babatan Pilang III/12 Kec. Wiyung, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa telah bermain judi online Togel 4DTOTOMACAU pada situs KASKUSTOTO di websitehttps://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobbydengan uang sebagai taruhannya, yang diakses menggunakan satu buah handphone merk Samsung M31 nomer model SM-M315F/DS warna biru dengan nomor simcard simpati 082110007872 milik terdakwa, dengan cara awalnya terdakwa mendaftar akun judi online pada situs KASKUSTOTO dengan websitehttps://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobbyterlebih dahulu, yaitu:

BACA JUGA :  JPU Tunda Sidang Tanpa Hadirkan Para terdakwa Terduga Pembakar Polsek Tambelangan Sampang

Terdakwa login ke dalam dalam situs KASKUSTOTO dengan website https://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobby

Nomor Rekening yang digunakan untuk transaksi, yaitu rekening Bank BCA nomor: 6265033931 atas nama TOMMY ONGKO.

Setelah mendaftarkan akun, selanjutnya terdakwa menggunakan akun miliknya yakni Username: (MORENA70) dan Password: (JANUR99) untuk login kedalam situs KASKUSTOTO dengan website https://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobby, setelah login terdakwa mengisi saldo deposit terlebih dahulu dengan cara terdakwa klik deposit pada beranda website, kemudian memasukkan nominal yang ingin didepositkan, lalu pilih alamat transfer dan klik deposit, setelah itu terdakwa membuka aplikasi M-BCA miliknya (Bank BCA dengan nomor rekening: 5085671208) untuk transfer ke rekening Bank BCA nomor: 6265033931 atas nama TOMMY ONGKO. Setelah itu terdakwa menghubungi TOMMY ONGKO untuk melakukan Transfer ke Rekening yang tertera dalam aplikasi deposit yaitu Bank BCA nomor: 8195519630 atas nama ISMAIL (rekening deposit berubah-ubah) sesuai dengan nominal yang terdakwa transfer kepada TOMMY ONGKO sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) dan saldo deposit bertambah;

Bahwa setelah melakukan deposit, terdakwa memilih menu Togel kemudian memasang masing-masing 4 nomor pada 3 kolom taruhan dengan nominal taruhan sebesar Rp.1.000,- hingga berkali-kali, jika nomor yang dipasangkan / ditaruhkan tersebut keluar maka terdakwa dinyatakan menang dengan deposit awal dikembalikan dan saldo bertambah menjadi kelipatan Rp.1.000,- yang selanjutnya dapat ditarik secara tunai dengan cara melakukan withdraw terlebih dahulu, yaitu: klik withdraw pada beranda website lalu masukkan nominal yang ingin ditarik, klik lanjutkan, kemudian hasil withdraw tersebut otomatis masuk ke rekening Tommy Ongko yang sudah didaftarkan sebelumnya. Dan apabila saudara Tommy Ongko mengetahui terdapat uang atau saldo yang masuk ke rekenignnya, oleh saudara Tommy Ongko langsung ditransferkan ke rekening terdakwa tanpa menghubungi terdakwa terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kejati Serahkan Aset Pemerintah Gelora Pancacila Ke Pemkot Surabaya

Bahwa terdakwa terakhir kali melakukan withdraw pada situs KASKUSTOTO dengan websitehttps://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobbyyaitu padatanggal 23 Februari 2025 sebanyak 2 kali, sekira pukul 00.15 wib sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)dan sekira pukul 00.51 wib sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), namun oleh Tommy Ongko baru ditransfer ke rekeningterdakwa sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sehingga terdapat sisa uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ada di dalam rekening Tommy Ongko dan rencananya uang tersebut akan terdakwa gunakan untuk melakukan Deposit Judi Online kembali.

Bahwa permainan judi online Togel 4DTOTOMACAU pada situs KASKUSTOTO dengan websitehttps://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobbyyang dimainkan terdakwa tersebut menggunakan sistem untung-untungan dan terdakwa tidak mempunyai ijin dari Pejabat yang berwenang untuk melakukan permainan judi tersebut;

Bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( red ).

BACA JUGA :  Anaknya Dibully "Anjing Pudel" Diintimidasi Kini Ivan Malah Harus Tinggal Di Hotel Prodeo

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password